Proses E-KYC ArgaPro
KNOW YOUR CUSTOMER (KYC) atau Know Your Customer Principles (KYCP) adalah prinsip yang diterapkan ArgaPro untuk mengetahui identitas pengguna dan memantau kegiatan transaksi keuangan pengguna. E-KYC adalah proses Know Your Customer secara digital. Berikut adalah tahapan E-KYC yang dilakukan ArgaPro;
Tahap 1 – Aplikasi Seluler dan Situs Web (sistem ArgaPro)
- Proses pendaftaran melalui situs web dan aplikasi Argapro.
- Calon pengguna memasukan data diri beserta kata sandi yang diinginkan.
- Sistem ArgaPro akan melakukan pengecekan atau verifikasi data khususnya nama dan alamat surel.
- Jika belum terdaftar, maka data pengguna akan tersimpan di basis data ArgaPro.
- Setelah data tersimpan dan terdaftar, langkah selanjutnya adalah melengkapi data pribadi dengan disertai dokumen identitas beserta swafoto & lingkungan.
Tahap 2 – Pembuatan Tanda Tangan Digital (sistem vendor tanda tangan digital)
- Setelah terdaftar dan melengkapi Identitas, Data Lengkap penerima Pinjaman berikut dokumen KTP, dikirimkan oleh sistem ArgaPro ke sistem Vendor tanda tangan digital.
- Data Penerima Pinjaman akan diverifikasi oleh sistem vendor tanda tangan digital yang telah mendapat izin dan sertifikasi dari instansi resmi.
- Sistem Vendor tanda tangan digital akan memberikan penilaian terkait data identitas dari penerima pinjaman. Kesesuaian data identitas selanjutnya akan diberitahukan ke sistem ArgaPro dan pengguna.
- Bagi data identitas yang valid, maka pengguna dapat meneruskan layanan ArgaPro.
- Bagi Data yang tidak valid, maka penerima pinjaman tidak dapat menggunakan layanan ArgaPro.
Tahap 3 – Aplikasi Survei (sistem ArgaPro)
- Setelah terdaftar, khusus untuk Penerima Pinjaman akan mendapatkan kunjungan dari petugas survei ArgaPro.
- Petugas Survei ArgaPro akan melakukan survei langsung secara tatap muka sesuai formulir survei dalam aplikasi ArgaPro.
- Petugas Survei ArgaPro juga akan melakukan proses verifikasi dokumen, verifikasi fisik sesuai foto, dan lingkungan sekitar, sesuai data yang diserahkan oleh penerima pinjaman.
- Petugas Survei ArgaPro wajib melakukan penilaian sesuai dengan kondisi yang ditemui langsung di lapangan.
- Petugas Survei ArgaPro wajib menjaga kerahasiaan data pribadi milik penerima pinjaman.
Tahap 4 – Penilaian Pendanaan ArgaPro (Sistem ArgaPro)
- Data penilaian dari Petugas Survei ArgaPro akan diolah oleh sistem ArgaPro untuk menghasilkan nilai skor pendanaan penerima Pinjaman.
- Maksimal Skor yang bisa didapat adalah 45. Setiap skor yang didapat oleh penerima pinjaman akan dibandingkan dengan nilai maksimal untuk mendapatkan presentase bobot risiko pendanaan.
- Tingkat Skor pendanaan dan golongan risikonya yang disiapkan dalam sistem ArgaPro:
Tahap 5 - Fungsi Risiko Pendanaan (sistem ArgaPro)
- Setelah mendapatkan skor pendanaan, akan dilakukan survei lagi oleh Petugas ArgaPro terkait permintaan pinjaman yang telah diajukan oleh Penerima Pinjaman.
- Petugas Survei Telepon ArgaPro akan menghubungi penerima pinjaman yang bersangkutan untuk menanyakan hal-hal terkait pengajuan pendanaan
- Petugas Survei Telepon ArgaPro akan melakukan verifikasi data dan memastikan bahwa pengajuan pinjaman dilakukan oleh penerima pinjaman yang sesuai.
- Petugas Survei Telepon ArgaPro akan memastikan data permintaan sudah benar dan pinjaman sudah sesuai, untuk selanjutnya diberikan persetujuan atau penolakan atas pengajuan pinjaman.
- Jika sesuai dan benar, maka pengajuan pinjaman bisa diproses untuk didanai oleh Pemberi Pinjaman.
Presentase Skor Pendanaan | Risiko |
---|---|
< 36% | Risiko Tinggi |
36% - 70% | Risiko Medium |
> 70% | Risiko Rendah |
#AlirkanKebaikan
